Showing posts with label beasiswa al azhar. Show all posts
Showing posts with label beasiswa al azhar. Show all posts

Thursday, 30 July 2020

DIARY PETUGAS HAJI: JURUS TELUNJUK YANG AMPUH

bismillah

Kursi roda merupakan salah satu alat yang cukup dibutuhkan bagi jamaah haji lansia, difabel maupun yang sedang sakit, saat melaksanakan Haji atau umroh. Karenanya, dari pihak Masjidil haram demi Khidmah (kontribusi) untuk jamaah haji maupun umroh, menaruh perhatian yang tidak sedikit. Hal ini bisa dilihat dari ragam fasilitas yang disediakan dalam area Masjidil Haram.

Misalnya, di area dekat Terminal Bab Ali (arah bus bagi jamaah haji embarkasi Surabaya, Lombok dll) terdapat penyewaan kursi roda gratis, cukup dengan menunjukkan paspor kepada petugas Masjid.




Ada juga jasa dorong resmi, biasanya berseragam rompi abu-abu, hijau atau merah yang bertuliskan petugas resmi Masjidil Haram berikut nomor badge nya. Tidak gratis memang, namun cukup membantu sebenarnya. Harga jasanya berada di kisaran 125 Reyal Saudi pada hari-hari musim haji biasa, dan secara resmi naik menjadi kisaran 300an Reyal saat puncak musim Haji.

Di lantai 2,5 (dua setengah) -kami biasanya menyebut begitu, karena letaknya antara lantai 2 dan 3, terdapat pula area tawaf dan sai, khusus menggunakan skuter yang disewakan bagi Jemaah. Cukup membeli tiket pada loket yang tersedia di dua tempat. Di dekat bukit Safa dan Bukit Marwa.

Arti Kursi Roda bagi Petugas Haji

Bagi petugas Haji yang bertugas di Seksus (Sektor Khusus) Masjidil Haram, kursi roda adalah salah satu fasilitas yang cukup penting untuk melayani jamaah haji. Terutama ketika terdapat jamaah yang kelelahan dan tidak sangup melanjutkan ibadah dalam area Masjidil Haram.

Oleh karena itu, selain memiliki kursi roda sendiri, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji juga bekerjasama dengan Pengurus Masjidil Haram dalam penyediaan fasilitas tersebut.

Jadi, petugas haji Indonesia memiliki beberapa kursi roda wakaf milik Masjidil Haram yang dikhususkan bagi jamaah Haji Indonesia.

Nah, rupanya ada juga jasa dorong yang tidak resmi di area Masjidil Haram. Biasanya mereka mematok harga sesuai dengan penawaran. Tidak jarang, mereka adalah anak-anak remaja atau pemuda yang tidak dapat menyewa secara resmi (karena membutuhkan paspor).

Memenangkan Kursi Roda

Di malam kedua saya berjaga di Masjidil Haram, saat tengah menempati Pos Marwa, saya dan seorang rekan Polwan berjaga. Terdapat dua kursi roda yang selalu tersedia di Pos Marwa, mengingat area pintu Marwa adalah salah satu titik strategis untuk menyalurkan berbagai bantuan untuk jamaah.

Datang dua anak remaja Arab, mereka menginginkan kursi roda kami. Karena rekan Polwan tidak bias berbahasa Arab, saya lah yang menangani.

Setelah berdebat, sembari mengancam akan saya laporkan ke Askar (karena mereka adalah jasa dorong non resmi), akhirnya mereka sedikit mundur.

Namun rupanya mereka tak semudah itu menyerah. Rekan polwan mencoba memegang dan menduduki kursi roda milik kami, sambil berulang berkata,”NO!”.

Saya yang sudah jengah dan merasa percaya diri, karena tak mungkin mereka berani memaksa saya, hanya menggoyangkan jari telunjuk, “Ck! Ck!” Bahasa isyarat yang kurang lebih berarti “NO!”.

Akhirnya mereka pergi.

Berhasil!

Jurus Telunjuk, "Ck! Ck!"

Saking terkejutnya rekan polwan saya, ia semangat bercerita pada Petugas Haji lain dari Indonesia, “Ainun hebat loh, bisa ngusir anak-anak nakal itu Cuma pakai telunjuk.” Ia pun menggoyangkan jari telunjuk dan menirukan gaya saya, “Ck! Ck!”.

Beberapa hari kemudian, di saat rehat santai, seorang petugas haji menceritakan. Salah seorang petugas dari tim medis Seksus Masjidil Haram, terpaksa merelakan kursi roda di Pos Marwa. Kalah oleh anak-anak remaja, jasa dorong illegal.

Mendengar itu, rekan polwan saya kembali berseloroh, “Harusnya dia belajar dari Ainun,” ia menepuk Pundak saya setengah tertawa. Sekali lagi ia menjiplak mimic muka dan jari telunjuk dari saya, “Ck! Ck!”.

 

Sunday, 26 July 2020

PENGALAMAN JADI PETUGAS HAJI

bismillah


Impian yang Mustahil

Sekitar tahun 2010, mendekati kelulusan setingkat SMA di Pesantren. Saya mencoba menulis impian-impian yang ingin dicapai. Ada semacam quote dari salah seorang Ustadz yang cukup menggugah pola piker saya. Dirimu saat ini (apa yang kamu lakukan, kerjakan, usahakan) adalah dirimu yang ini juga pada sepuluh tahun lagi. Saya pun mengambil kesimpulan bahwa semangat saya saat itu, -jika terus konsisten- akan terwujud di masa depan.
Musim Haji 2019 M
Ada beberapa impian yang cukup konyol saya tulis, salah satunya adalah impian untuk pergi ke Dufan. Hehe. Namun ada beberapa impian yang -dalam pertimbangan saya saat itu- amat sangat mustahil; salah satunya, Haji sebelum umur 30 tahun. Saya tidak ingin berhaji saat fisik telah lemah dan jadi nenek-nenek.
Ternyata impian yang sangat mustahil dalam benak saya sepuluh tahun lalu itu, terwujud Sembilan tahun berikutnya!
Allah memberi jalan yang tiada pernah saya sangka. Usia saya 27 tahun pada 2019. Saya sudah menikah dan memiliki seorang putri berusia 2,5 tahun kala itu. Beberapa malam sebelum pemilihan tenaga musim Haji mahasiswi Indonesia di Mesir, saya terus bermimpi, mimpi berdiri di pelataran Masjidil Haram sembari melihat Ka’bah!
Ternyata impian saya, Allah SWT kabulkan Sembilan tahun kemudian. Tak hanya itu, tak hanya sekadar menunaikan rukun Islam yang kelima, namun ada sebuah rasa yang semakin menggebu ketika saya tak sekedar mendapatkan kesempatan yang -bagi banyak Ummat Islam- harus bertahun-tahun menunggunya. Iya, tak hanya untuk diri sendiri, saya menjadi khadim (pembantu) jamaah Haji!
Sungguh, dua hal itu adalah kemuliaan yang sungguh sulit untuk diabaikan; Haji sekaligus membantu orang yang berHaji!

Menjadi Bagian Sektor Khusus Masjidil Haram
Pertama kali mengetahui bahwa saya di tempatkan di Sektor Khusus Masjidil Haram, tidak ada rasa khawatir. Namun semakin kawan-kawan mahasiswa Temus yang membicarakan, terasa itu adalah pekerjaan yang berat.

Saat Sepi Jamaah, bisa berfoto ria



Namun begitu bergelut pada fakta di lapangan, saya memiliki sebuah kesimpulan; berat atau ringan itu relatif.
Benar bahwa baru pada Tahun 2019 lalu, -musim Haji sebelum adanya pandemi Covid-19 yang amat patut saya syukuri telah diberi kesempatan sebelum musibah itu datang- ada penambahan petugas wanita dalam sektor Khusus Masjidil Haram. Namun yang cukup berbeda pada sector khusus ini, dibanding sector-sektor lain, adalah komposisi petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Tenaga Medis dan Mahasiswa maupun mukimin Saudi.
Hal itu karena memang tugas di lapangan, banyak menuntut pekerjaan fisik dibandingkan lainnya. Jadi bias dibayangkan, saya yang bertubuh mungil ini tenggelam saat harus berjejer dengan unsur lain. Hehe.

Sisi Kanan, bangunan baru King Abdullah yang dibuka saat musim Haji


Jadi, berdasarkan kisah-kisah mereka yang pernah Temus sebelumnya, menjadi petugas Haji di Sektor Khusus Masjidil Haram adalah pekerjaan yang menguras tenaga dan sangat melelahkan. Kalua mau jujur, memang jika diukur secara fisik, memang berat. Kami harus menguasai seluruh area Masjid (jangan dibayangkan seperti saat umroh, karena saat musim Haji, bangunan baru King Abdullah yang memiliki terowongan ke arah Jarwal, sepenuhnya dibuka), belum lagi jarak antar terminal -di mana jamaah sering salah terminal- cukup jauh, belum lagi jika jamaahnya butuh didorong karena memakai kursi roda, dan banyak hal lain yang menuntut kekuatan fisik untuk melayani jamaah Haji.
Setelah merasakan langsung bekerja, menjadi khadim di Aera Masjidil Haram, saya memahami beberapa petugas lain yang mengeluh kecapekan, kelelahan. Namun anehnya, saya tidak merasakan hal itu sama sekali. Memang ada rasa capek secara fisik. Namun seperti ada energi lain yang membangkitkan semangat saya untuk terus berkhidmah dalam area Masjidil Haram. Iya, jujur, saya tidak ada rasa mengeluh atau bahkan menyesal, telah ditugaskan di area Masjidil Haram.
Karena sungguh kenikmatan tiada tara, Allah SWT beri kesempatan untuk senantiasa berjumpa dengan masjidil Haram setiap hari, selama kurang lebih 2 bulan lamanya!

Jamaah Haji dan Kota Mekkah
Kota Mekkah adalah titik poin yang cukup krusial saat musim haji. Terlebih pada area Masjidil Haram, di mana saat prosesi inti ibadah haji, seluruh jamaah haji tumpah ruah menjadi satu. Di satu tempat, satu waktu.
Dan dalam kepadatan prosesi ibadah Haji, area Masjidil Haram adalah area yang sangat memungkinkan bagi mayoritas jamaah Haji untuk kelelahan, terpisah rombongan dan tersesat saat tawaf Ifadhoh, setelah Armuzna .
Oleh karena itu ada tim Khusus yang “berlari” alias nonstop bertugas di Area Masjidil Haram pada hari-hari puncak prosesi ibadah haji. Tim itu disebut “Tim Haramain”, dan saya termasuk di dalamnya.
Mengedukasi Jamaah haji



Armuzna
Saat jamaah haji bertolak ke Arafah, Tim Haramain adalah petugas Haji “terakhir” yang menyapu bersih area Masjidil Haram, memastikan tidak ada jamaah haji yang tercecer maupun tertinggal rombongan menuju padang Arafah.
Baru setelah itu, kami menyusul ke Arafah untuk melakukan wukuf. Kemudian, tim kami adalah petugas haji yang harus stand by pertama, menyambut jamaah haji yang telah bertolak dari Armuzna. Kami diharuskan menjadi orang Indonesia yang terakhir meninggalkan Masjidil Haram sebelum Armuzna, dan menjadi orang Indonesia yang pertama kali sampai Masjidil Haram selepas Armuzna.
Karenanya, selepas Wukuf di Padang Arafah, kami langsung di antar bus khusus menuju Muzdalifah, di saat jamaah Haji melakukan mabit, kami harus langsung berjalan kaki menuju mina, dari Mina melalui beberapa terowongan hingga menuju Jamarat. Sampai Jamarat kurang lebih tengah malam.
Segera setelah itu, sambal berjalan cepat, kami berjalan kaki menuju Masjidil Haram. Sesampai masjidil Haram, lalu Tawaf Ifadhah dan Sai. Saya selesai sa’I qabla subuh. Jadi, sejak Maghrib selepas wukuf hingga pagi hari Idul Adha, saya terus berjalan dan tidak tidur.
Selepas sholat Id, di masjidil Haram, ternyata tim kami sudah menemukan beberapa jamaah yang tersesat.
Karena tidak ada transportasi umum maupun bus “Solawat”, dan jalanan macet, serta harga taksi yang melambung tinggi, kami antarkan jamaah yang tersesat, menuju Kantor Daker Mekkah.
Kondisi jalanan yang macet mengharuskan kami mencari kursi roda bagi jamaah-jamaah tersebut, kemudian berjalan kaki dan mendorong melalui beberapa turunan tajam.
Selesai mengantar beberapa Jamaah Haji tersebut, kami pun tidak punya pilihan kecuali berjalan kaki menuju hotel kami. Adapun Taksi, bila harga normal 15 Reyal, maka di puncak musim haji menjadi 300 Reyal, saking macetnya jalanan.
Sesampai hotel, jam menunjukkan pukul 11.55 siang. Tim kami yang kelelahan, karena belum istirahat sejak Wukuf di Arafah sepakat untuk memejamkan mata. Namun 5 menit kemudian sebuah pesan masuk: Kepada Tim Haramain, sudah pukul 12.00 siang, saatnya bertugas di Masjidil Haram.
لا حول ولا قوة إلا بالله


Ziarah Masjid Nabawi



*Mengenang Musim Haji 1440 H/2019 M

Wednesday, 3 June 2020

KAJIAN HADIS NISFU SYA'BAN, YANG DIHUKUMI MAUDHU' (PALSU) OLEH SYEH ALBANI

bismillah
KAJIAN HADIS NISFU SYA'BAN, YANG DIHUKUMI MAUDHU' (PALSU) OLEH SYEH ALBANI
-----------------------------
Hj. Ainun Mardiyah, Lc, Dpl
(kandidat Master Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Al Azhar, Kairo.)

Terdapat beberapa informasi yang tersebar menyatakan bahwa hadis-hadis yang menjadi landasan tentang keutamaan malam nisfu sya’ban sangat lemah bahkan palsu. Kemudian diambil kesimpulan bahwa melakukan amal ibadah tertentu pada malam tersebut adalah bid’ah dan kemunkaran.

Lalu dikatakan bahwa riwayat yang dijadikan landasan dalil amalan nisfu syaban, hadisnya lemah bahkan palsu.

Selanjutnya, disertakan riwayat Ibnu Majah yang salah satu perowinya adalah Ibnu Abi Sabrah, yang tertuduh berdusta dan memalsukan hadis, sehingga status hadis tersebut adalah maudhu alias palsu.

Ini redaksi hadis tersebut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، فَيَقُولُ: أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا، حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ "
(Sunan Ibnu Majah, jilid 1, no 1388, hal 444).

=======================================

KAJIAN:

Sebelum membahas hal ini, perlu diketahui bahwa para ulama sepakat bahwa hadis dhoif dapat digunakan dalam amalan ibadah sunnah. {Lihat al-Adzkar (hal. 94) dan Majmu Syarh Muhaddzab (jilid 3, hal 226)}.

Sedangkan hadis Maudhu alias palsu adalah hadis yang bukan berasal dari Rasulullah  , namun disandarkan pada beliau. Sehingga hadis maudhu tidak boleh diriwayatkan, apalagi diamalkan.

Hadis dhoif/lemah adalah hadis yang masih ada kemungkinan berasal dari Nabi, sedangkan hadis maudhu/palsu adalah hadis yang 100% bukan berasal dari Nabi. Karenanya hadis maudhu tidak boleh sama sekali dijadikan landasan amalan. Sedangkan hadis dhoif masih dapat digunakan dalam amalan sunnah.

Oleh karenanya, jika penulis dapat membuktikan bahwa derajat hadis Ibnu Majah yang dicantumkan adalah hadis dhoif (bukan maudhu), maka tuduhan “bid’ah” tersebut akan terbantahkan dengan sendirinya.

KOMENTAR ULAMA AHLUL HADIS TERHADAP IBNU ABI SABRAH:

Dalam ilmu mustolah hadis, komentar/kritik dari para ulama ahli hadis merupakan referensi utama untuk mengetahui dan menghukumi status seorang perowi.

Dalam proses pencarian status perowi tersebut, tidak boleh hanya mencomot sebagian perkataan ulama hadis, tanpa mempertimbangan ulama hadis lainnya.

Berikut penulis cantumkan komentar ulama-ulama ahli hadis tentang Ibnu Abi Sabrah:
(berikut penulis sengaja tidak menerjemahkan sebagian istilah-istilah dalam ilmu mustolah hadis, karena jika diterjemahkan, butuh penjelasan yang panjang)

1. Madrasah Mutasyaddid (Ulama yang ketat dalam mengkritik perowi) :
- Ibnu Main: لَيْسَ حَدِيْثُه بِشَيْءٍ، ضعيف الحديث
- Imam Nasai:  مَتْرُوْكٌ.

2. Madrasah Mu’tadil (Ulama yang objektif dalam mengkritik perowi):
- Imam Ahmad: كَانَ يَضَعُ الحَدِيْثَ
- Ibnu ‘Adi: وَهُوَ فِي جُمْلَةِ مَنْ يَضَعُ الحَدِيْثَ
- Imam Bukhori: Hadisnya dhoif.
- .Imam adDzahabi: Ia dhoif dari segi hafalannya.
- Ibnu Hajar alAsqalani: Dituduh memalsukan hadis, kata Mus’ab azZubairi: Ia seorang yang alim.

Dalam komentar para ulama di atas, ditinjau dari segi ilmu mustolah hadis, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Ibnu Abi Sabrah tertuduh melakukan pemalsuan hadis, sehingga statusnya adalah Matruk. Sedangkan hadis Matruk merupakan bagian dari hadis dhoif. Bukan maudhu/palsu.

Sekalipun ia pernah tertuduh melakukan periwayatan palsu, namun dalam riwayat Ibnu Majah -yang mencantumkan seputar amalan nisfu sya'ban ini-, tidak ada keterangan dan bukti bahwa dalam riwayat tersebut ia palsukan.

Sehingga tuduhan bahwa riwayat Ibnu Majah tersebut adalah hadis maudhu/palsu, terbantahkan. Karena tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Disamping itu pula, terdapat banyak sekali riwayat-riwayat lain yang menerangkan keutamaan malam nisfu sya’ban, -namun penulis tidak cantumkan di sini, karena akan memperpanjang tulisan-. Sehingga melemahkan pendapat bahwa hadis tersebut adalah hadis maudhu/palsu.

Bahkan Syeh Albani mengatakan bahwa seluruh ulama hadis sepakat bahwa sanad (jalur periwayatan) hadis tersebut adalah dhoif/lemah.

Anehnya, secara pribadi beliau menganggap sanad hadis itu adalah palsu, meskipun seluruh ulama telah sepakat bahwa sanadnya dhoif, bukan maudhu/palsu.

Karena hal ini pula, dalam standar pembelajaran universitas Al Azhar Kairo, pendapat pribadi Syeh Albani tidak dapat menjadi rujukan dalam menghukumi status sebuah hadis.

Status hadis hanya dapat ditentukan setelah melalui proses penelusuran kritik sanad dan perowi secara komprehensif dengan referensi-referensi ilmiah, sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wallahu ta’ala a’lam.

Referensi:

- سلسلة الأحاديث الضعيفة (5/154)
- سير أعلام النبلاء ط الرسالة (7/ 330/116)
- تاريخ الإسلام ت بشار (4/ 553/458)
- تاريخ بغداد ت بشار (16/ 536)
- تقريب التهذيب (ص: 623)

Sunday, 31 May 2020

Make Up dan Skincare: Tampil Cantik dalam Pandangan Syariat


Make Up dan Skincare:
Tampil Cantik dalam Pandangan Syariat[1]
Oleh: Ainun Mardiyah, Lc. Dpl.[2]

Ingin tampil cantik dan merawat diri merupakan kodrat alami setiap wanita. Di setiap tempat dan setiap masa, selalu ada resep maupun alat bagi wanita untuk mempercantik dan merawat diri. Tak terkecuali pada masa kini, make up dan skincare (dengan berbagai macam bentuk dan jenisnya) terdengar familier di kalangan kaum hawa, sebagai sarana untuk merawat dan mempercantik diri. Khususnya pada wajah yang merupakan pusat kecantikan wanita.
Bagaimana agama Islam -yang memberi petunjuk di setiap sendi kehidupan- memandang hal ini?
Bolehkah seorang muslimah menggunakan make up dan skincare di wajahnya? Adakah batasan atau panduan khusus bagi wanita muslimah untuk merawat dan mempercantik diri? Apakah menggunakan produk-produk tersebut berdampak pada ibadah yang dilaksanakan?

Google image



Wajah Wanita, Aurat?
Sebelum membahas tentang penggunaan make up dan skincare pada wajah, perlu terlebih dahulu memahami seputar wajah wanita dalam pandangan Islam; apakah termasuk aurat -yang wajib ditutupi- atau bukan.
Jumhur Fuqaha berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita merupakan aurat bagi laki-laki ajnabi/asing (non-mahrom) kecuali wajah dan telapak tangan (dalam situasi tidak ada fitnah).

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ: أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثِيَابٍ شَامِيَّةٍ رِقَاقٍ، فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْأَرْضِ بِبَصَرِهِ، وَقَالَ: «مَا هَذَا يَا أَسْمَاءُ؟ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَا يَصْلُحُ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا» . وَأَشَارَ إِلَى كَفِّهِ وَوَجْهِهِ [سنن أبي داود (4/ 62/ رقم 4104الآداب للبيهقي (241) شعب الإيمان (10/ 219/ رقم 7409)]
Artinya:
Dari Aisyah Ummul Mukminin ra: Bahwasanya Asma binti Abu Bakar datang padanya, dan ia sedang Bersama Nabi SAW, dengan mengenakan baju tipis dari Syam. Maka Rasulullahh SAW menundukkan pandangan dan berkata,”Apa ini wahai Asma? Sesungguhnya perempuan jika telah haid, tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini” Beliau menunjuk telapak tangan dan wajahnya.

Meski demikian ada juga yang berpendapat bahwa wajah wanita juga termasuk aurat.
Namun terlepas dari perbedaan pendapat; apakah wajah wanita termasuk aurat bagi laki-laki asing (non-mahrom) atau tidak termasuk. Semua sepakat bahwa memandang tanpa keperluan, baik laki-laki terhadap wanita maupun sebaliknya, adalah dilarang.
Allah SWT berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ..إلخ[النور: 30، 31]
Artinya:
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” (QS. AnNur: 30-31)
Perintah untuk menjaga pandangan, tidak hanya berlaku bagi laki-laki kepada wanita, namun berlaku juga sebaliknya. Oleh karena itu, Rasulullah SAW pernah memerintahkan Ummu Salamah dan Maimunah untuk menggunakan hijab saat ada sahabat yang tuna netra.
عَنْ نَبْهَانَ، مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ، حَدَّثَتْهُ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَيْمُونَةَ قَالَتْ: فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ أَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَدَخَلَ عَلَيْهِ وَذَلِكَ بَعْدَ مَا أُمِرْنَا بِالحِجَابِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: احْتَجِبَا مِنْهُ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَلَيْسَ هُوَ أَعْمَى لاَ يُبْصِرُنَا وَلاَ يَعْرِفُنَا؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ.
هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
[سنن الترمذي (4/ 399/ رقم 2778)، سنن أبي داود (4/ 63/ رقم 4112)]
Artinya:
Dari Nabhan Maula Ummu Salamah, ia berkata bahwa Ummu Salamah berkata:Suatu ketika ia dan Maimunah Bersama Rasulullah SAW.Ketika kami Bersama beliau (Rasulullah SAW) datang Ibnu Ummi Maktum (seorang sahabat yang tuna netra) menemui beliau. Itu terjadi ketika telah turun perintah memakai hijab. Rasulullah SAW berkata,”Berhijablah darinya (Ibnu Ummi Maktum)” Aku berkata,”Wahai Rasulullah, bukankah ia seorang yang buta, tidak melihat dan mengetahui kami?” Maka Rasulullah SAW menjawab,”Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat?”

عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا تُتْبِعِ النَّظَرَ النَّظَرَ، فَإِنَّ الْأُولَى لَكَ وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ "
[مسند أحمد (2/ 464/ رقم 1369)]
Artinya:
Dari Ali ra berkata: Rasulullah SAW berkata padaku,”Jangan ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya. Engkau berhak pada yang pertama dan tidak berhak atas berikutnya.”
Memandang wajah lawan jenis yang diperbolehkan, adalah pandangan seperlunya saja. Hal ini karena dalam kehidupan sosial, tidak dapat dipisahkan adanya interaksi antar manusia. Misalnya dalam jual beli, pendidikan, pengobatan, dsb. Dengan situasi yang demikian, menjadi sebuah keniscayaan diperlukan adanya pandangan terhadap lawan jenis. Baik laki-laki terhadap wanita, atau sebaliknya.
google image
Merawat dan Mempercantik Diri
Ingin tampil cantik merupakan kodrat alami setiap wanita. Terutama pada bagian wajah, karena wajah merupakan bagian tubuh utama yang menjadi pusat pandangan. Agama Islam tidak melarang, namun justru menganjurkan setiap pemeluknya untuk berhias dan merawat tubuhnya.
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (31) قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ [الأعراف: 31، 32]
Artinya:
Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?(QS Al A’raf: 31-32)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: " كَانَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَهُ عَلَى الْبَابِ فَخَرَجَ يُرِيدُهُمْ، وَفِي الدَّارِ رَكْوَةٌ فِيهَا مَاءٌ، فَجَعَلَ يَنْظُرُ فِي الْمَاءِ وَيَسْرِي شَعْرَهُ وَلِحْيَتَهُ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَأَنْتَ تَفْعَلُ هَذَا؟ قَالَ: «نَعَمْ، إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى إِخْوَانِهِ فَلْيُهَيِّئْ مِنْ نَفْسِهِ، فَإِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ»
[اعتلال القلوب للخرائطي (1/ 170/ رقم 352)]
Artinya:
Dari Aisyah ra berkata: Suatu ketika beberapa sahabat Nabi SAW menunggu beliau di pintu. Maka Rasulullah SAW keluar untuk menemui mereka. Di dalam rumah ada bejana berisi air. Lalu Rasulullah SAW melihat air dan menyisir rambut dan jenggotnya. Maka aku (Aisyah ra) bertanya,”Wahai Rasulullah, Engkau berbuat begini?” Beliau menjawab,”Ya, jika seseorang keluar menemui saudaranya hendaklah mempersiapkan dirinya. Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.”
Bahkan Rasulullah SAW memberi teladan bagaimana beliau mempersiapkan diri untuk bertemu orang lain. Ini jika dilakukan tanpa tujuan riya alias memamerkan kecantikan di hadapan orang lain. Jika tujuannya adalah riya, maka segala cara merias diri, otomatis dilarang.
Jika demikian yang diajarkan, bagaimana dengan penggunaan make up atau skincare pada masa kini?
Bagi seorang muslimah, menggunakan sarana apapun untuk mempercantik diri di dalam rumah adalah diperbolehkan. Terlebih jika tujuannya untuk tampil cantik di depan suami.
Namun jika menggunakan make up di luar rumah, yang sudah tentu dapat dilihat oleh laki-laki asing, hal itu juga sah-sah saja dilakukan, selama tidak membuat perhatian lawan jenis akibat riasannya. Yang membuatnya jatuh kepada tabarruj (memamerkan diri di depan lawan jenis).
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ: كَانَ الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَتْهُ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ تَسْتَفْتِيهِ، فَجَعَلَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَجَعَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْرِفُ وَجْهَ الْفَضْلِ إِلَى الشِّقِّ الْآخَرِ.
[صحيح مسلم (2/ 973/ رقم 407)، سنن أبي داود (2/ 161/ رقم 1809)، السنن الكبرى للنسائي (4/ 13/ رقم 3607)، موطأ مالك (3/ 523)]
Artinya:
Dari Abdullah bin Abbas ia berkata: Suatu ketika Fadl bin Abbas membonceng Rasulullah SAW. Lalu datang seorang wanita dari Khats’am yang menanyakan sesuatu pada Rasulullah SAW. Fadl memandang wanita itu dan wanita itu memandang Fadl. Maka Rasulullah SAW memalingkan wajah Fadl ke arah lain.
Ya, selama riasan wajahnya tersebut tidak mengundang perhatian laki-laki normal, maka hal itu sah-sah saja digunakan. Baik riasan tersebut ditujukan untuk menutup bekas luka/bekas jerawat misalnya, atau untuk sekedar tampil natural, tidak nampak kusam dsb. Bahkan pada masa Nabi pun celak digunakan para wanita untuk berhias.
Meski demikian, ada beberapa hal berkaitan dengan penggunaan make up yang tidak boleh dilakukan.
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ» مَا لِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ فِي كِتَابِ اللَّهِ.
[صحيح البخاري (7/ 166/ رقم 5943)، صحيح مسلم (3/ 1678/ رقم 120)]
Artinya:
Dari Ibnu Mas’ud ra berkata: (Allah melaknat wanita yang menato dan yang meminta ditato, yang mencukur bulu di wajah dan yang mengikir gigi demi kecantikan, yang merubah ciptaan Allah).
Bagaimana dengan parfum? Parfum dan make up atau skincare nyaris tidak terpisahkan. Ini karena mayoritas produk make up ataupun skincare mengandung parfum.
Sama seperti penggunaan make up dan skincare, parfum juga boleh digunakan oleh wanita di dalam maupun di luar rumah. Namun untuk di luar rumah, harus diperhatikan agar penggunaannya secukupnya saja, misalnya untuk menutupi bau badan yang tak sedap demi kenyamanan orang disekitarnya. Demikian sehingga tidak menarik perhatian laki-laki asing dengan wanginya.
Penghalang untuk Bersuci
Salah satu yang menentukan sah tidaknya bersuci (baik wudhu maupun mandi besar) adalah sampainya air ke kulit. Namun ada jenis make up yang bersifat anti-air (waterproof), tentu hal ini menghalangi sampainya air ke kulit secara langsung. Maka hendaknya wanita yang menggunakan make up yang bersifat waterproof agar menghapusnya dengan maksimal sebelum bersuci.
Yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah tekstur make up atau skincare yang sifatnya berminyak (cream) menempel di kulit, maka air tidak meresap langsung ke kulit.
Kalaupun air yang digunakan untuk bersuci tersebut bercampur dengan make up/skincare yang menempel di kulit, maka air yang sampai ke kulit bukan lagi air muthlaq (air asli). Namun sudah menjadi air campuran skincare/make up, sehingga tidak dapat digunakan untuk bersuci menurut mazhab Syafi’i.
Maka sebelum bersuci, pastikan benar bahwa tidak ada bahan berminyak (cream) yang menempel di kulit dengan cara membersihkannya terlebih dahulu. Bisa dengan cara dibilas atau digosok dengan air biasa ataupun dengan bahan khusus untuk menghilangkannya. Jika sudah tidak ada bahan berminyak yang menempel, barulah seseorang dapat bersuci, sehingga air muthlaq (air asli) dapat sampai ke kulit tanpa penghalang.
google image

Kandungan Haram dalam Kosmetik
Dengan adanya beragam jenis kosmetik wajah yang ada, beragam pula komposisi yang terkandung di dalamnya. Apabila sebuah kosmetik memiliki kandungan bahan baku haram, maka para ulama sepakat haram pula penggunaannya.
Akan tetapi jika terdapat komposisi bahan baku haram dalam kosmetik, namun dalam proses pembuatannya telah melewati proses kimiawi (istihalah), maka halal digunakan menurut pendapat  sebagian ulama.
Adapun jika terdapat keraguan akan kandungan bahan haram di dalamnya, dan keraguan tersebut memiliki dasar/bukti, misalnya jika didapatkan informasi dari “pihak terpercaya” bahwa mayoritas perusahaan kosmetik di suatu negara menggunakan bahan baku babi. Maka jika seseorang menggunakan kosmetik dari negara tersebut tanpa tahu pasti kandungan di dalamnya, maka hukumnya makruh digunakan.
Namun jika terdapat keraguan yang tidak berdasar, misalnya terdapat gossip bahwa suatu perusahaan menggunakan bahan baku haram, maka hukumnya tetap halal. Hal demikian karena keraguan yang muncul bukanlah keraguan yang didasari bukti.
Walaupun demikian, penulis secara pribadi lebih menyarankan untuk memilih produk yang sudah jelas kehalalannya. Jika konteksnya di Indonesia, maka produk yang telah mendapat sertifikat halal dari MUI bisa menjadi jaminan. Karena hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyath) dalam memilih produk yang halal digunakan.

Kesimpulan
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ.
[سنن الترمذي (4/ 421/ رقم 2819)، مسند أحمد (33/ 159/ رقم 19934)]
Artinya:
Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya Allah senang menyaksikan pengaruh nikmatNya pada hambaNya.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
Islam adalah agama yang sempurna, mencakup segala sisi kehidupan manusia. Syariat Islam juga sejalan dengan fitrah manusia. Karenanya, syariat mengakui adanya kodrat wanita untuk merawat dan mempercantik diri.
Namun bukan berarti membebaskan wanita untuk bersolek sekehendak hawa nafsu tanpa aturan. Oleh karena itu, ada batasan-batasan dan aturan-aturan yang membingkai agar berhias diri tetap terjaga sesuai fitrah manusia.
Bersikap hati-hati (ihtiyath) memang lebih dianjurkan. Akan tetapi hal-hal terkait hukum fikih juga perlu diketahui, agar seseorang tidak menghukumi sesuatu tanpa dasar syariat yang benar.
Akhir kata, penulis memohon maaf bila ada kata yang tidak berkenan, dan terdapat banyak kekurangan atas apa yang disampaikan.

سُبْحٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ اِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا ۗاِنَّكَ اَنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ



[1] Disampaikan dalam Kajian online @MuslimahYukBelajar, Sabtu 9 Mei 2020
[2] Kandidat Master Fak Ushuluddin Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Al Azhar Kairo

Wednesday, 10 June 2015

Soal Imtihan Qabul Al Azhar 2010 (part 4)

bismillah
Alhamdulillah, akhirnya ujian termin 2 Fak. Ushuludin, Jurusan Hadis Putri Al Azhar Cairo, sudah selesai kemarin. Semoga ujian kemarin adalah ujian terakhir kami di marhalah License. Dan awal bagi saya untuk dapat melanjutkan ke jenjang Magister di Al Azhar, plus akhir tahun ini bisa pulkam ke Solo, plus….ehm. (doakan yang baik-baik pokoknya). Aamiin.

Ikut do’akan juga ya.. (^_^)

Sesuai janji saya dengan adik-adik almamater Al Mukmin Ngruki Solo, soal-soal imtihan qabul 2010 saya upload. Ada 4 paket soal. Dulunya pernah saya upload di scribd, tapi entah hilang ke mana. He.

Ala kulli hal, Semoga dapat bermanfaat bagi kawan-kawan yang membutuhkan. Sekali lagi, doakan kami ya (^_^)


Tanpa perpanjang kalam, cekidot, sis, bro…!




Soal Imtihan Qabul Al Azhar 2010 (part 2)

bismillah


Setiap tahun, Universitas Al Azhar Mesir melalui Depag, mengadakan ujian seleksi non-beasiswa bagi putra putri Indonesia. Di antara peminat seleksi Al Azhar ini, banyak kawan-kawan yang tidak memiliki gambaran tentang soal ujian, utamanya mereka yang tidak memiliki alumnus dari almamaternya yang belajar di Negeri Kinanah ini.

Meski saya pribadi tidak pernah mengikuti ujian Depag, dan juga soal-soal ujian yang pernah saya kerjakan di Mesir sepertinya cukup berbeda dengan soal Depag.  Karena permintaan beberapa adik kelas dan kerabat, terutama alumnus Pondok Al-Mukmin Ngruki Surakarta. Berikut paket soal imtihan Qabul Al-Azhar yang saya miliki. La’alla nafi’an.


*Afwan, karena file hasil scan terlalu besar, saya perkecil size nya. Kalau ingin yang asli, silakan temui saya di Madinatul Buus lil Banat, Abbasea, Cairo. Ting!





SOAL IMTIHAN QABUL AL AZHAR CAIRO 2010

bismillah
Setiap tahun, Universitas Al Azhar Mesir melalui Depag, mengadakan ujian seleksi non-beasiswa bagi putra putri Indonesia. Di antara peminat seleksi Al Azhar ini, banyak kawan-kawan yang tidak memiliki gambaran tentang soal ujian, utamanya mereka yang tidak memiliki alumnus dari almamaternya yang belajar di Negeri Kinanah ini.

Meski saya pribadi tidak pernah mengikuti ujian Depag, dan juga soal-soal ujian yang pernah saya kerjakan di Mesir sepertinya cukup berbeda dengan soal Depag.  Karena permintaan beberapa adik kelas dan kerabat, terutama alumnus Pondok Al-Mukmin Ngruki Surakarta. Berikut paket soal imtihan Qabul Al-Azhar yang saya miliki. La’alla nafi’an.


*Afwan, karena file hasil scan terlalu besar, saya perkecil size nya. Kalau ingin yang asli, silakan temui saya di Madinatul Buus lil Banat, Abbasea, Cairo. Ting!








Tuesday, 26 June 2012

REFLEKSI 20 TAHUN -kehidupan yang ku jalani-

bismillah


     Puji syukur atas RahmatNya, saya masih diberi kesempatan untuk berjumpa dengan usia ini. 20 tahun.
     Di momen usia sepertiga Rosululloh Shallallohu alai wa sallam ini, saya kira adalah waktu yang tepat untuk introspeksi diri. Mengevaluasi apa yang selama ini telah saya lakukan. Kelebihan dan kekurangan, utamanya dalam rentang waktu setahun belakangan ini.
     Setidaknya, rasa tidak percaya itu masih terus ada. Seirama dengan kata hati yang bergaung, “Hah, sudah 20 tahun?!”  padahal rasanya baru kemarin lulus SD. Masuk pesantren. Tapi kok, ujug-ujug sudah setua ini ya? Selama ini serasa waktu kurang dioptimalkan. Maka, di penghujung usia ini ternyata prestasi yang dihasilkan sebegitu minimnya. Jauhlah dari cita-cita dan mimpi ketika masih kecil. Astaghfirulloh!
     Kira-kira 6 bulan –lebih sedikit- saya tinggal di Cairo. Mengejar mimpi masa sekolah saya ketika di pesantren. Dalam rentang waktu 6 bulan ini, jika diibaratkan seperti janin dalam kandungan, terhitung premature jika terpaksa keluar dari rahim seorang ibu. Seperti itu pula yang saya rasakan. Jika harus pulang ke tanah air pada liburan summer ini, seperti beberapa kawan, wah bisa mati kutu. Belum punya ilmu apa-apa kecuali secuil –juga selain karena tak ada biaya, hehe-. Beban berat sesungguhnya masih belum terpikul. Perubahan apa yang bisa saya lakukan jika bermodal ilmu yang cethek? Dangkal?
     Masih dalam kurun waktu setengah tahun itu, ada banyak peristiwa terjadi. Pengalaman-pengalaman baru yang penuh suka duka terjalani. Berkenalan dengan kawan-kawan dari berbagai penjuru dunia. Mengenal budaya dan karakter mereka. Juga banyak hal lain yang patut disyukuri, sekaligus direnungi, agar menjadi pelajaran bagi saya dalam rangka perbaikan diri. Dari itu semua, ada beberapa hal yang patut untuk dicatat.
     Pertama, Husnudzon pada Alloh.
     Setahun yang lalu, saat bermuhasabah. Dengan penuh percaya diri, saya menulis kata GAGAL dalam kamus hidup. Tak lepas dari apatisme yang saya ciptakan sendiri. Target untuk menuntut ilmu di bumi kinanah tidak tersampaikan. Membuat saya lumayan frustasi. Setelah perjuangan setahun lebih mencari link beasiswa ke sana kemari. Menunggu hasil test Sifaroh yang terasa nihil. Sampai mimpi berada di Mesir, yang saya pikir adalah manifestasi kuatnya keinginan belajar di sana.
     Semua –saat itu- saya sadari sebagai sebuah kegagalan. Namun saya selalu optimis bahwa bahwa Alloh punya rencana terbaik untuk saya. Selanjutnya, mimpi itu saya kubur sementara. Mungkin Alloh akan ijinkan rihlah menuntut ilmu saya nanti, ketika menempuh Magister (aamiin).
     Dan sekarang saya berpikir, bahwa keberanian memutuskan dan menstigma “gagal” dalam diri itu, bukan sesuatu yang benar, belum berarti bahwa saya telah berkhusnuddzon padaNya. Semua itu terbukti setelah sekian waktu berlalu. Kira-kira 7 bulan sesudahnya, saya de javu dengan keadaan depan asrama internasional Al Azhar. Lho, kok keadaannya seperti yang kuimpikan beberapa bulan lalu ya?!
     Kedua, tempaan kedua orang tua.
     Ummi dan Abi. Mereka adalah sosok yang membuat saya speechless jika harus membicarakan tentangnya. Terlalu banyak hal yang saya dapatkan dari tempaan didikan yang mereka ajarkan buat saya, buat kami, anak-anaknya.
     Banyak hal yang dulunya saya remehkan. Saya anggap sebagai ketidakbebasan. Dan kini saya harus bersujud syukur atas hal itu. Saya belajar bagaimana menyikapi berbagai himpitan hidup agar menjadi lahan kreatifitas dan kenyamanan. Bagaimana untuk selalu berpikir positif dalam menghadapi setiap kesulitan, bagaimana cara memandang dunia dengan tidak menjadikannya sebagai satu-satunya patokan kesuksesan. Juga memahami bahwa menuntut ilmu itu, tidak pandang usia. Long life education!
     Tentang bagaimana mereka menempa kami untuk menjalani hidup, khususnya untuk selalu bersabar. Senada dengan Imam Nawawi saat mengklasifikasi sabar dalam 3 hal dalam Syarah Shohih Muslim. Sabar dalam ketaatan padaNya. Sabar dalam tidak bermaksiyat padaNya. Sabar dalam menghadapi dunia dan segala yang tidak kita sukai.
     Ketiga, upgrade niat.
     Jalan hidup berliku. Tidak semulus dan selurus jalan tol. Selalu ada tantangan dan rintangan. Pasti itu.
     Begitu juga dalam menuntut ilmu. Selalu saja ada hambatan. Entah itu internal, rasa malas, bosan, kehilangan semangat belajar, mood yang tidak mendukung dan futur. ataupun eksternal, cuaca yang tidak selalu mendukung, jadwal dan diktat yang tidak pasti, juga birokrasi yang riweuh.
     Seringkali membuat hati panas dingin. Mood yang fluktuatif. Efeknya, ya belajar jadi aras-arasen. Tidak semangat. Itu tidak hanya berlaku pada diktat kuliah. Tapi di tempat-tempat talaqqi dan hifdzul quran juga nyaris sama. Terlebih di saat-saat seperti ini, kawan-kawan syareah dan lughoh sudah selesai, nah anak-anak ushuluddin masih berkutat dengan ujian. Tidak tanggung-tanggung, jaraknya sepekan!
     Yang lain sudah gempar berbicara liburan, kita harus stay focus, IMTIHAN!
     Maka, upgrade niat itu, perlu!
     Sangat!


     Keempat, banyak hal yang harus diperbaiki.
     Dalam hal finansial misalnya. Baru sekarang saya sadar. Ternyata mengelola keuangan itu, lawan terberatnya adalah hawa nafsu. Saat uang beasiswa cair, wah pikirannya sudah ke sana kemari, ingin ini ingin itu. Meski kalau dicermati, saya termasuk yang paling hemat di antara kawan-kawan. Mungkin kebiasaan dari kecil yang membuat saya tidak terlalu boros. Sengaja orang tua tidak memberi uang saku sejak kecil.      Jadi, kami tidak terbiasa “harus” jajan. Juga saat ikut orang tua berbelanja ke supermarket, ada aturan tidak tertulis yang selalu melekat di benak kami, “Dilarang merengek dan minta jajan!”
     Dan, wow. Peraturan itu serasa masih melekat sampai sekarang!
     Seperti yang sebelumnya saya katakan, sampai saat ini, ilmu yang saya dapatkan masih sangat minim. Padahal kalau mau serius, juga dengan strategi yang benar, seharusnya saya bisa dapat lebih. Seharusnya. Tapi begitulah manusia dan egoismenya, cenderung berpikir apa yang bisa saya lakukan, sedangkan orang lain melihat apa yang telah dilakukannya.
     Wawasan yang minim. Terlalu banyak “memikirkan” daripada take action! Akibatnya, ya begitulah.
Terkadang rasa iri itu bercokol. Melihat teman-teman semasa di pesantren yang cepat berkembang pemikirannya. Sukses dengan lahan dakwah yang mereka geluti. Sukses dengan rumahtangganya (eit, yang ini belum bikin iri kok). Semua terus berpacu. Melangkah maju. Tapi rasanya saya masih jalan di tempat. Minat baca yang berkurang membuat saya jadi kurang percaya diri saat ingin menyampaikan argumen, pendapat dan saran dalam banyak hal dan kesempatan.
     Namun itu semua membuat saya sadar, bahwa menjadi manusia sempurna yang saya cita-citakan saat kecil itu tidaklah mungkin terjadi. Bukan berarti bersikap apatis dan mudah putus asa. Tapi satu hal yang patut untuk dicatat, bahwa tidak sepantasnya kita mendewakan usaha. Manusia berusaha, tapi Alloh sebagai pengatur hasil akhir.
     Juga setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Itu pula yang membuat saya sadar, bahwa tolak ukur diri bukan dari orang lain. Tapi diri sendiri. Bukan mengungguli orang lain. Tapi berperang melawan hawa nafsu. Barangkali itu yang membuat seorang tabiin berkata, bahwa sekarang kita berpindah pada jihad yang besar, melawan hawa nafsu.
     Emosi yang masih labil. Cukup saya sadari. Masa muda yang ingin menang sendiri. Sedikit demi sedikit saya memahami corak pemikiran kawan-kawan.Ternyata berbeda. Ada yang jauh, ada yang hampir sama, kalau tak ingin dikatakan nyerempet-nyerempet. Memahaminya, bukan lantas mudah menyikapi.
     Seringkali terlibat debat kusir yang ingin saya menangkan, padahal untuk meninggalkannya bukan berarti saya kalah, dan salah. Terlalu cepat bertindak tanpa pemikiran yang matang. Juga ketidak mampuan menyikapi watak dan karakter orang lain. Masih banyak hal yang harus saya pelajari. Saya cermati. Menentukan kapan waktunya bersabar dengan mengalah atau harus bertindak tegas dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar ,  di mana spirit untuk itu semakin terasa gersang. Allohummaghfirli…
     Entahlah, mungkin nantinya aka nada komentar, “Nun, kamu berubah”. Setelah berbagai peristiwa yang saya alami dan jalani di negri ini sepanjang perjalanan saya menuntut ilmu. Terlepas dari hal itu, buat saya, keragaman cara berpikir tidak sepatutnya menjadikan kita merasa berada di kubu paling benar.
Menyitir perkataan Imam As Syafi’i,
قولى صحيح محتمل الخطاء و غيرى خطاء محتمل الصحيح
     Masih di awal usia menuju 21 tahun, saya mencoba untuk terus-dan terus perbaiki diri. Setidaknya dalam kurun waktu 4 tahun ke depan, dengan waktu sesempit itu, dasar-dasar ulumuddien harus saya raih dengan maksimal. To be better, in syaalloh, biidznillah…

                                                                                       Islamic Mission City for Girls, Abbasea
                                                                                         Cairo,26 Juni 2012

                                                                                          Ainun Mardiyah